IKADIN Inisiasi Program Pendampingan Hukum Pasca Pelantikan Pengurus Baru di Kendari

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Feb 2023 22:32 0 131 Vritta

Vritta.id-Pengurus Dewan Pimpinan (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kendari masa bakti 2022-2025, resmi dilantik Kamis, 24 Februari 2023.

Organisasi advokat yang berdiri sejak tahun 1985 ini memilih figur Syahiruddin Latif sebagai Ketua.

Saat ditemui awak media pasca pelantikan, Syahiruddin Latif mengungkapkan bahwa selain menyusun struktur, tugas dan fungsi pengurus, KADIN Kendari juga menginisiasi sederet program pendampingan hukum yang menyasar masyarakat tak mampu.

“Tujuannya agar mereka (masyarakat) memiliki perlindungan hukum yang selama ini terbilang sulit diakses karena berbagai kendala,” kata Syahiruddin.

Untuk mewujudkan niat itu, Syahiruddin bersama pengurus IKADIN berkomitmen membangun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Pelakunya, kata Syahiruddin, tak lain adalah ratusan advokat IKADIN Kendari dari berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara Sultra yang dilantik hari ini.

“116 yang dilantik, minus Baubau. Kita petakan di setiap daerah, membangun Lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakat yang sulit mendapatkan akses bantuan hukum selama ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sekjen IKADIN, Rifai Kusumanegara. Menurut Rifai, IKADIN lahir untuk mengadvokasi segala kepentingan masyarakat.

“Baik itu kasus yang berkaitan dengan perusakan lingkungan, pertambangan tanpa izin, IKADIN siap hadir mengadvokasi dengan langkah hukum yang tajam dan solutif tentunya,” ujar Rifai.

Rifai menegaskan bahwa upaya penegakan hukum yang diwujudkan IKADIN tak tebang pilih. Jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya, masyarakat kata dia dapat menempuh langkah hukum untuk menggugat.

“Pejabat publik yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya itu dapat digugat hukum. Dengan catatan, menata advokasi dengan kajian hukum yang baik, tidak sembrono,” pungkasnya.

 

 

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan