Lawan Investasi Bodong, OJK Sultra Bekali Penggiat UMKM Konawe Prinsip 2L

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Apr 2026 18:27 68 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen ini direalisasikan melalui event edukasi keuangan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu, 11 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), sekaligus menandai komitmen OJK  meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal, optimal dan bertanggung jawab.

Edukasi dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Konawe. Event ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, dengan total peserta mencapai 120 orang yang terdiri dari pelaku UMKM serta masyarakat umum.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan OJK Sultra menyampaikan materi komprehensif yang mencakup tugas dan fungsi OJK, pengenalan industri jasa keuangan, hingga strategi pengelolaan keuangan usaha. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Poin krusial yang ditekankan adalah peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, terutama kejahatan berbasis social engineering.

Kepala Kantor Perwakilan OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), sebelum memilih produk investasi atau layanan keuangan.

“Harus teliti sebelum memilih produk investasi atau layanan keuangan,” kata Bismi.

Pemateri dan peserta juga membahas maraknya penawaran investasi ilegal, mekanisme layanan SLIK, serta peran OJK dalam pelindungan konsumen.

Guna memberikan perlindungan maksimal, OJK Sultra kembali menegaskan pentingnya memastikan lembaga dan produk keuangan telah berizin dan diawasi oleh OJK.

Masyarakat diminta aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan potensi kerugian.

Kanal-kanal tersebut meliputi:

Kontak OJK 157

Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK)

Indonesia Anti-Scam Center (IASC)

Melalui edukasi ini, OJK berharap akses keuangan bagi pelaku UMKM di Konawe semakin luas, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

OJK berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program serupa di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara demi terciptanya masyarakat yang cerdas finansial.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA