Vritta.id-Produk pangan olahan yang tak layak konsumsi alias rusak, mendominasi temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kendari di akhir tahun 2023.
” Temuan produk rusak hingga50,76 persen, atau 100 item 276 pcs,” kata Riyanto, S. Farm..,Apt., M. Sc, Kepala Balai POM Kendari, Rabu, 27 Desember 2023.
Sedangkan temuan produk kadaluarsa terdiri 91 item 454 pcs atau sebesar 46,19 persen.
Adapun Produk Tanpa Izin Edar meliputi 6 item 46 pcs atau 3,05 persen.
Temuan ini diungkapkan BPOM Kendari setelah melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel) sepanjang tahun 2023.
Riyanto lebih jauh mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas wajib selalu memastikan penerapan protokol kesehatan, baik dalam pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu Bersama lintas sektor daerah.
“Target pengawasan pada 2 (dua) minggu pertama bulan Desember 2023, dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (Importir/ distributor/ grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran/ temuan pangan TIE,” ujar Riyanto.
Riyanto menegaskan bahwa pengawasan ke gudang dari marketplace menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing-masing.
Bagi UPT Badan POM yang tidak memiliki sarana importir/ distributor pangan maupun gudang dari marketplace, maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya (ritel, toko/ supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat dan/atau penjual parsel).
“Sebagai bahan pertimbangan prioritas pengawasan adalah pengawasan ritel pangan tradisional sebagai rantai pangan terakhir yang berhubungan langsung dengan konsumen atau masyarakat,” ungkapnya.
Intensifikasi pengawasan ini berkolaborasi dengan lintas sektor, asosiasi, maupun melalui pemberdayaan masyarakat.
Diketahui, intensifikasi pengawasan pangan olahan menyasar beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. Pengawasan sampai tahap IV dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka dan Bombana.
Pengawasan tahap V dilaksanakan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan dan Kolaka Timur.
Total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini adalah sebesar Rp. 7.795.600.
Atas temuan ini, Riyanto mengimbau pelaku usaha tetal patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.
Ia juga menekankan kewaspadaan dalam memilih produk olahan yang aman.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa),” pungkasnya.
Tidak ada komentar