^Satgas Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di area Supermarket Megros, Kota Kendari. Kendari, Vritta.id – Pada Kamis, (5/6/2025), Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 menggelar kegiatan penyuluhan di area Supermarket Megros, Kota Kendari. Sasaran kegiatan ini mencakup pengunjung swalayan dan masyarakat di sekitar lokasi, dalam rangka memberikan pemahaman hukum dan membangun kesadaran bersama akan bahaya premanisme dan pungutan liar.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas secara langsung menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aksi-aksi premanisme ataupun melakukan pungli, dengan dalih apapun. Satgas menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Masyarakat diajak untuk menjauhi segala bentuk intimidasi dan praktik tidak sehat yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut penjelasan dari personel Satgas Preemtif, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang-ruang publik. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Satgas berupaya menciptakan suasana kondusif yang terbebas dari potensi gangguan keamanan.
“Melalui komunikasi langsung dengan warga, kami ingin membangun kepercayaan serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Ini adalah upaya bersama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian,” ujar salah satu petugas Satgas saat ditemui di lokasi kegiatan.
Tidak hanya memberi edukasi, Satgas juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik premanisme atau pungli di sekitarnya. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua pihak.
Langkah preemtif seperti ini menjadi komitmen berkelanjutan dari aparat kepolisian demi menekan aksi-aksi kriminalitas akar rumput yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan peningkatan kesadaran dan keterlibatan publik, harapannya praktik-praktik menyimpang bisa dicegah sejak dini.
Tidak ada komentar