Vritta.id-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Kendari Bypass bersama BRILife, kembali merealisasikan komitmennya memberikan perlindungan dan layanan terbaik kepada nasabah, melalui pembayaran klaim asuransi jiwa.
Klaim asuransi produk Kirana Plus BRILife diserahkan simbolis kepada ahli waris nasabah, Nur Ramadani, yang merupakan istri dari almarhum Asmin, nasabah BRI Unit Baruga BO Kendari Bypass. Almarhum tercatat sebagai peserta asuransi dengan premi sebesar Rp4.000.000 (single premium untuk masa perlindungan 4 tahun).
Adapun nilai uang pertanggungan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp97.285.450 sebagai bentuk manfaat perlindungan jiwa dari produk Kirana Plus BRILife.
Agenda penyerahan klaim dipimpin oleh Supervisor BRI, didampingi tim BRILife, sebagai wujud nyata kehadiran BRI dan BRILife dalam memberikan kepastian dan perlindungan finansial kepada nasabah dan keluarganya.
Perwakila BRI mengatakan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen BRI dan BRILife, dalam memastikan hak-hak nasabah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembayaran klaim ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Kami berharap hal ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife,” ujarnya.
BRI bersama BRILife akan terus berupaya menghadirkan produk dan layanan keuangan yang tidak hanya memberikan kemudahan transaksi, tetapi juga perlindungan yang optimal bagi nasabah dalam berbagai kondisi.***
Tidak ada komentar