BRI BO Kendari Bypass melalui BRINS Serahkan Santunan Asuransi Mikro kepada Korban Kebakaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Sep 2026 20:40 49 Vritta

Vritta.id-Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasabah yang terdampak musibah, BRI BO Kendari Bypass melalui BRINS (BRI Insurance) menyerahkan santunan Asuransi Mikro Tempat Usaha kepada dua nasabah korban kebakaran di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Masing-masing nasabah menerima santunan sebesar Rp5 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp10 juta. Atas pertimbangan privasi, identitas kedua nasabah penerima santunan tidak dipublikasikan.

Penyerahan santunan dipimpin Muhammad Asfar G selaku perwakilan BRINS kepada para nasabah terdampak. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban nasabah sekaligus mendukung proses pemulihan usaha pascamusibah kebakaran.

Pimpinan BRI BO Kendari Bypass, Irsan Junud, mengatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen BRI bersama BRINS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah, khususnya para pelaku UMKM.

“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami nasabah. Semoga santunan ini dapat sedikit membantu meringankan beban dan mendukung proses pemulihan usaha. Kami ingin terus hadir memberikan manfaat, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi dalam perjalanan usaha nasabah,” ujar Irsan.

Menurut Irsan, musibah kebakaran ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tempat usaha, khususnya bagi pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usahanya.

Untuk itu, BRI bersama BRINS terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan usaha melalui Asuransi Mikro Tempat Usaha (ASMik). Produk tersebut menawarkan premi yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp40 ribu per tahun.

“Preminya hanya Rp40 ribu per tahun, sangat terjangkau bagi pelaku UMKM. Kami berharap semakin banyak nasabah yang memahami pentingnya perlindungan tempat usaha. Tentunya, manfaat perlindungan mengikuti ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam polis,” kata Irsan.

Melalui Asuransi Mikro Tempat Usaha, BRI bersama BRINS berupaya memperluas akses perlindungan kepada masyarakat dengan biaya yang terjangkau. Dengan adanya perlindungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih siap menghadapi berbagai risiko yang tidak terduga.

BRI BO Kendari Bypass mengajak para pelaku UMKM yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai ASMik untuk mengunjungi unit kerja BRI terdekat. Nasabah dapat memperoleh informasi mengenai manfaat, persyaratan, ketentuan polis, serta proses pengajuan asuransi.

Rp40 ribu per tahun mungkin terlihat kecil, tetapi perlindungan yang diberikan dapat menjadi sangat berarti ketika musibah terjadi.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA