Awak media, fasilitator, dan delegasi RPS, BaKTI-Inklusi, mengabadikan momen usai pelaksanaan pelatihan penguatan kapasitas forum media dan jurnalis, Kamis, 26 Oktober 2023/Foto: Istimewa. Vritta.id-Angka kasus kekerasan seksual di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih berada pada angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Rumpun Perempuan Sultra (RPS), sedikitnya ada 15 kasus yang ditangani langsung oleh tenaga lapangan RPS, yang terdiri dari lima kasus anak dan 10 kasus kekerasan seksual pada perempuan. dan anak.
Ironisnya, pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual ini belum mengedepankan prinsip Kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (Gedsi).
Hal ini diungkapkan Koordinator Program RPS, Sitti Zahra. Dari hasil monitoring RPS terhadap pemberitaan terkait kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak serta kaum disabilitas, masih banyak ditemui berita-berita yang mengabaikan perspektif korban.
“Masih banyak kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak serta disabilitas yang belum memiliki perspektif Gedsi. Sehingga dengan pelatihan ini kami harap awak media ini bisa menulis lebih berpespektif terhadap korban ataupun berprespektif gender dan inklusif,” kata Sitti Zahara.
Karena itu, RPS bersama yayasan BaKTI melalui program Kemitraan Australia Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (Inklusi), menjaring 15 jurnalis dalam pelatihan penguatan kapasitas forum media dan jurnalis di salah satu hotel di Kota Kendari, 25-26 Oktober 2023.
Program inklusi ini difasilitasi The Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australi.
Pelatihan ini melibatkan redaktur media lokal di Kendari, Muhammad Taslim Dalma, jurnalis Independen, Riza Salman serta Program dan Publication Officer Inklusi Bakti, M. Ghufran H. Kordi K.
Jurnalis Independen, Riza Salman mengatakan, isu Gedsi saat ini masih cenderung diabaikan publik. Kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas) juga masih sering mendapat perlakuan diskriminatif.
“Hak-hak mereka sering diabaikan di ranah publik, padahal mereka punya hak yang sama, sehingga penting bagi jurnalis untuk memberitakan hak asasi manusianya dengan cara menyuarakan lewat berita,” katanya.
Dari sisi pemberitaan, Program dan Publication Officer Inklusi Bakti, M. Ghufran H. Kordi K menilai bahwa tak jarang ditemui narasi pemberitaan terkait kekerasan seksual kepada anak ataupun perempuan yang cenderung seksisme (sarat prasangka dan diskriminasi yang didasarkan pada gender).
Karena itu, menurut Ghufran, jurnalis perlu memperhatikan pemilihan kata yang tepat atau diksi yang pas untuk menggambarkan kondisi atau kronologi kejadian yang dialami korban.
lebih dari pada itu, jurnalis juga diharapkan tak hanya mampu mengedepankan asas keberimbangan dalam pemberitaan, namun juga memiliki empati dengan memposisikan diri pada perspektif korban.
“Seperti kurang tepat menggunakan kata dicabuli atau digagahi sebaiknya menggunakan kata diperkosa atau kalau korbannya anak dibawah umur menggunakan kalimat kekerasan seksual karena kekerasan seksual bukan aksi gagah-gagahan. Dan masih banyak kata lainnya,” ujar Ghufran.
Seperti diketahui, untuk penanganan masalah disabilitas di Sultra, RPS bersama organisasi disabilitas berupaya mendorong diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.
Yayasan BaKTI sendiri merupakan salah satu mitra nasional INKLUSI akan berfokus pada penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan pada 7 kabupaten/kota di Kawasan Timur Indonesia yang dipilih BaKTI, termasuk Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Tidak ada komentar