Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kanan) didampingi Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman (kiri) saat diwawancarai wartawan terkait deklarasi anti tawuran dan kekerasan. Foto : Andi Adnan/sultrapedia.com. Sultrapedia.com – Guna mencegah aksi tawuran antarpelajar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) laksanakan deklarasi anti tawuran dan kekerasan, di ruang pola, Rabu 25 Januari 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, frekuensi kasus tawuran antarpelajar di Kota Kendari pada tahun 2022 cenderung memperlihatkan gejala dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan keprihatinan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Oleh karnanya, Badan Kesbangpol Kota Kendari menyikapi hal ini dengan melaksanakan pencegahan anti tawuran dan kekerasan terhadap pelajar, tentu dengan dukungan berbagai pihak yang ada di Kota Kendari,” ujarnya.
Selanjutnya, Asmawa Tosepu menjelaskan, untuk mewujudkan kedamaian di kalangan pelajar, dibutuhkan peran, solidaritas, sinergitas dan keterpaduan antar seluruh sekolah yang ada di Kota Kendari.
“Walaupun upaya dan langkah – langkah yang kami lakukan sudah maksimal, tanpa dukungan, peran dan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak terkait, tentu akan menjadi sia – sia,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman juga mengungkapkan, pihaknya akan turun langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Kita akan lakukan sosialisasi kepada anak-anak kita di sekolah, agar senantiasa menjaga hubungan yang baik antarpelajar dari sekolah lain,” ungkapnya.
Kapolresta menyebutkan, sosialisasi di satuan Pendidikan itu bisa dilakukan dengan dikemas melalui program Polisi Masuk Sekolah.
“TNI dan Polri akan berkolaborasi dalam melakukan pembinaan di sekolah. Tadi Pak Dandim sudah menyampaikan akan bersama-sama secara door to door,” pungkasnya.
Tidak ada komentar