OJK Sultra Inisiasi Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kolaka dan Kolaka Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 15:11 0 83 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu, 26 Februari 2025. Daerah yang menjadi sasaran edukasi kali ini adalah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.

Kegiatan ini merupakan upaya strategis OJK meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Kolaka menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka. Edukasi keuangan dilaksanakan dalam kegiatan Job Fair yang merupakan rangkaian HUT Kolaka ke-65 tahun.

Sedangkan kegiatan di Kabupaten Kolaka Timur dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah Kolaka Timur yaitu Kecamatan Ladongi, PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka. Edukasi keuangan di wilayah ini menyasar masyarakat setempat, guru dan pelajar SMAN 1 Ladongi.

Peserta edukasi masing masing Kabupaten berkisar 50-65 orang. Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sulawesi Tenggara dan PD BPR Bahteramas Kolaka.

“kegiatan literasi dan edukasi keuangan merupakan salah satu bentuk pelindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya,” kata Shintia Wijayanti Putri, Kepala Bagian PEPK dan LMS OJK Sultra.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau ilegal.

Menurut Shintia, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami manfaat dan risiko dari produk yang digunakan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka serta Camat Ladongi Kabupaten Kolaka Timur turut mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan, serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan