Vrittaid-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melibatkan berbagai stakeholder dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin, 24 Februari 2025.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, bahwa puncak dari rangkaian FGD evaluasi Pilkada ini merupakan implementasi dari surat dinas KPU RI, dimana seluruh penyelenggara KPU Kota Kendari dan berbagai stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini membuka segmen diskusi terkait evaluasi teknis dan regulasi, sebagai catatan penting yang wajib diatensi dalam penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
“FGD ini adalah sebagai implementasi dari surat dinas KPU RI, dilaksanakan untuk menerima masukan dan saran sekaligus juga evaluasi dari seluruh stakeholder dalam hal pelaksanaan Pilwali mulai dari peserta, parpol kemudian para pelaku termasuk instansi pemerintahan dan juga masyarakat yang diwakili oleh kelompok penggiat pemilu atau demokrasi,” kata Jumwal.
Terdapat empat instrumen utama yang menjadi fokus pembahasan FGD kali ini, yaitu segalah hal yang berkaitan dengan kelembagaan penyelenggaraan Pilkada, tahapan penyelenggaraan Pilkada, baik teknis maupun dari sisi regulasi.
“Yang ketiga berkaitan dengan non tahapan yakni tentang pelaksanaan sosialisasi, logistik dan SDM. Keempat berkaitan dengan eksternalisasi yakni hubungan KPU atau pihak penyelenggara dengan pihak eksternal bagaimana membangun komunikasi,” kata Jumwal Saleh.
Menurut pria yang akrab disapa alex ini, seluruh masukan dan saran yang ditampun dari seluruh peserta FGD ini bermuara pad peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
“Tentu semua masukan dan saran muaranya adalah perbaikan untuk Pilkada yang akan datang. Nanti hasil ini kami akan bawa besok di acara FGD tingkat provinsi, kemudian hasilnya akan dibawa ke Jakarta,” imbuhnya.
Diketahui, FGD evaluasi Pilkada yang diselenggarakan KPU Kota Kendari ini melibatkan perwakilan partai politik, peserta Pilkada, pemerintah daerah, akademisi, ormas, dan perwakilan insan pers.
Tidak ada komentar