KPU Kota Kendari Tetapkan 238.683 Daftar Pemilih Tetap, Terbanyak di Kecamatan Puuwatu

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Sep 2024 14:04 0 174 Vritta

Vritta.id-Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Kendari, telah menetapakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, 27 November 2024. Total DPT yang tersebar di 11 Kecamatan dan 6 Kelurahan se-Kota Kendari adalah sebanyak 238.683 wajib pilih.

Berdasarkan data yang dirangkum KPU Kota Kendari, jumlah wajib pilih terbanyak berada di Kecamatan Puuwatu, yaitu sebanyak 29.403 wajib pilih. Sedangkan wilayah dengan DPT paling sedikit, berada di Kecamatan Nambo dengan total DPT sebanyak 7.810 wajib pilih.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, terjadi penambahan jumlah wajib pilih pada Pilkada kali ini, dari 238.503 menjadi 238.683 wajib pilih..

“Betul, daftar pemilih kita bertambah. Penambahan ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena adanya pemilih baru yang memenuhi syarat usia wajip pilih, yaitu 17 tahun,” kata Jumwal.

Pria yang akrab disapa Alex ini juga menyinggung akses khusus untuk pemilih disabilitas. Menurut Alex, KPU Kota Kendari menerapkan prinsip melayani seluruh wajib pilih, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas, atau wajib pilih yang mengalami kondisi kesehatan tertentu. Salah satu langkah solutif adalah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.

“Seperti prinsip KPU melayani. selain itu KPU juga menerapkan prinsip aksesibilitas, sehingga kami berupaya semaksimal mungkin menjangkau seluruh segmen pemilih, seperti memetakan TPS ramah disabilitas, ataupun memetakan TPS kategori lokasi khusus. Sejauh ini, KPU Kendari sudah melaksanakan sosialisasi untuk segmen pemilih ini. Soal teknis pelayanan, kami menunggu petunjuk teknis KPU RI untuk kategori pemilih disabilitas,” ujar Alex.

Seperti diketahui, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan DPT kategori lokasi khusus pada Pilwali Kendari, total DPT sebanyak 1596 wajib pilih yang masing-masing tersebar di Rutan Kelas II A Kendari Kecamatan Puuwatu, Kelurahan Punggolaka sebanyak 651 wajib pilih, Lapas Kelas IIA Kendari, Kecamatan Baruga, Kelurahan Baruga sebanyak 766 wajib pilih, dan Lapas Perempuan Kelas II Kendari, Kecamatan Kelurahan Baruga sebanyak 179 wajib pilih.

 

PENULIS : ADMIN
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan