Vritta.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menetapkan 1.876.792 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra, dalam rapat pleno yang dilakaanakan di Kota Kendari, Minggu, 22 September 2024. Penetapan DPT ini dituangkan dalam berita acara Nomor 359/PL.02.1-BA/74/3/2024.
Jumlah DPT Pilkada di Sultra tahun 2024 diketahui mengalami peningkatan 0,47 persen, dari 1.867.931 pemilih menjadi 1.876.792.
Kota Kendari diketahui jadi epicentrum wajib pilih dengan jumlah DPT sebanyak 238.683 wajib pilih Sedangkan wilayah dengan jumlah wajib pilih paling minim adalah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan jumlah DPT sebanyak 29.543.
Pemetaan DPT tersebar di 221 Kecamatan, 2.285, dan 4.611 TPS. Dari total DPT, wajib pilih dikategorikan berjenis kelamin laki-laki berjumlah 933.361 pemilih perempuan sebanyak 943.431.
“Pemetaan DPT tuntas, dilanjutkan tahapan penetapan pasangan calon, pengambilan nomor urut tanggal 23 September, disusul kampanye damai 24 September 2024,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Dr. Asril.
Tidak ada komentar