Bank Indonesia dan OJK Sultra Edukasi Fungsi QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital yang Aman dan Praktis

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Jun 2023 15:06 0 144 Vritta

Vritta.id-Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengedukasi manfaat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran atau transaksi digital yang aman, mudah dan praktis.

“QRIS ini merupakan aplikasi pembayaran yang cukup aman, efisien dan cepat, serta bisa dilakukan dan bisa menjangkau masyarakat luas,” kata Kepala Perwakilan BI Sultra, Dody Septadijaya, di sela-sela pelaksanaan  literasi dan inklusi keuangan bersama OJK Sultra, di Kota Kendari, Senin, 12 Juni 2023.

Menurut Doni, dengan QRIS, masyarakat atau user tak perlu repot lagi membawa uang tunai. Selain lebih praktis juga lebih aman sebab semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) QRIS dipastikan memiliki izin dan dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Hal senada juga diungkapkan Kepala OJK Sultra, Arjaya Wijaya. Menurut Arya, penggunaan QRIS pada Tahun 2022 terbilang tinggi sehingga pihaknya mendorong keterlibatan industri perbankan dan non perbankan di Sultra.

“Kami ingin meningkatkan QRIS kepada Nasabah-nasabah dari industri non bank,” kata Arjaya.

Diketahui, QRIS memiliki keunggulan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH) dalam memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat di era digital, baik bagi masyarakat luas maupun pedagang/merchant.

Aplikasi pembayaran yang berbasis transaksi QRIS telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang sesuai dengan best practices.

PJP selaku penyelenggara QRIS juga wajib memperoleh persetujuan dari BI dimana aspek yang harus dipenuhi antara lain terkait keamanan sistem, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

Hingga kini, BI terus bersinergi dengan industri perbankan dan pihak terkait dalam meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, serta memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.

Bank Indonesia mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar Rp 121,8 juta.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan