OJK Proyeksikan Pengembangan Ekosistem Bulion Terintegrasi di Indonesia/Foto: OJK. Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh MSCI Inc, 20 April 2026. Pengumuman tersebut menandai posisi strategis OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang transparan dan berintegritas di dunia pasar modal global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pengakuan dari MSCI ini sekaligus membuktikan efektivitas kolaborasi antara OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.
MSCI memberikan perhatian khusus pada sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, antara lain:
1. Peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen.
2. Penguatan granularitas klasifikasi investor.
3. Implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC).
4. Peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa respons positif MSCI merupakan bukti bahwa arah kebijakan pasar modal Indonesia sudah tepat.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” kata Friderica.
Saat ini, MSCI tengah melakukan asesmen lanjutan untuk Index Review Mei 2026 dan Market Accessibility Review Juni 2026. Proses ini melibatkan pengumpulan data dari hasil reformasi serta masukan dari pelaku pasar global.
OJK optimis bahwa pencapaian ini akan memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, OJK akan terus menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang mencakup penguatan likuiditas, penegakan hukum, dan pendalaman pasar.
Melalui konsistensi reformasi ini, OJK meyakini pasar modal Indonesia akan semakin dalam, likuid, dan kredibel, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar