Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, saat memimpin segmen Bincang Bareng Media, Kamis, 30 Julli 2026/Foto: Lala. Vritta.id-OJK Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan 724 total layanan konsumen sepanjang Januari hingga Juni 2026. Layanan tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota yang telah terjangkau layanan pengaduan. Selain itu, tercatat 1.358 permintaan layanan SLIK dan 124 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Berdasarkan asal pengaduan menurut industri, fintech lending menjadi sumber pengaduan terbanyak dengan porsi 30,0 persen, diikuti perusahaan pembiayaan 28,2 persen, asuransi 4,3 persen, dan pasar modal 2,2 persen,” kata Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, saat memimpin segmen Bincang Bareng Media, Kamis, 30 Juli 2026.
Dari sisi jenis permasalahan terbanyak, laporan SLIK mendominasi dengan porsi 38,3 persen, disusul perilaku petugas penagihan 13,3 persen, restrukturisasi 8,3 persen, dan fraud/penipuan 6,6 persen.
Terkait kebijakan terbaru, OJK menerapkan kebijakan bahwa utang di bawah Rp1 juta tidak lagi ditampilkan di SLIK. Kebijakan ini membuka kembali akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah dan KPR Subsidi.
Berdasarkan data SLIK OJK per Maret 2026, total rekening perbankan di Sulawesi Tenggara tercatat 398.327 rekening. Dari jumlah itu, 1.607 rekening atau hanya 0,40 persen diantaranya, berada di bawah Rp1 juta, dengan outstanding yang tidak lagi ditampilkan sebesar Rp1,915 miliar atau hanya 0,0045 persen.
Sejak Desember 2024, outstanding kelompok ini telah turun 66,2 persen. OJK menegaskan bahwa kewajiban membayar utang kepada lembaga keuangan tetap berlaku meskipun catatan tidak ditampilkan.***
Tidak ada komentar