OJK Sultra Terima 637 Aduan Konsumen, Sengketa SLIK dan Perilaku Pegawai Mendominasi

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Mei 2026 00:05 92 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat aktivitas yang tinggi pada fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) sepanjang Triwulan I-2026. Hingga Maret 2026, OJK Sultra tercatat telah melayani 637 aduan atau dari masyarakat setempat.

Berdasarkan data resmi OJK, sebaran kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang diadukan oleh konsumen didominasi oleh sektor perbankan yang mencapai 259 layanan atau setara 40,6 persen,  meyusul sektor perusahaan pembiayaan (leasing) sebanyak 182 layanan (28,6 persen), serta industri keuangan berbasis fintech lending (pinjaman online) sebanyak 115 layanan (18,0 persen). Sisanya merupakan aduan untuk sektor industri keuangan lainnya.

Selain memproses ratusan aduan konsumen, OJK Sultra juga telah memproses 2.066 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari seluruh laporan yang masuk, OJK memetakan lima besar (Top 5) permasalahan utama yang paling banyak dikeluhkan oleh konsumen di Sulawesi Tenggara, yakni masalah laporan SLIK, perilaku pegawai institusi keuangan, sengketa jasa atau sistem pembayaran, pengajuan restrukturisasi kredit, serta permasalahan terkait dana simpanan dan agunan.

Guna mengimbangi dinamika pengaduan serta meminimalisir risiko kerugian masyarakat ke depan, OJK Sultra secara masif bergerak melakukan tindakan preventif melalui program edukasi dan literasi keuangan.

Sepanjang triwulan pertama ini, sebanyak 40 kegiatan edukasi finansial telah direalisasikan dengan menjangkau 50.375 peserta dari berbagai lini, mulai dari masyarakat umum, kalangan profesi, pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga kelompok penyandang disabilitas.

Di samping itu, untuk menciptakan ekosistem keuangan daerah yang aman dari entitas ilegal yang merugikan konsumen, OJK bersama Satgas PASTI Daerah Sultra terus memperkuat koordinasi penegakan hukum lintas instansi. Salah satu fokus utamanya adalah menuntaskan penanganan kasus entitas ilegal AMG Pantheon melalui tindakan terpadu bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa penguatan performa industri keuangan wajib berjalan seiring dengan peningkatan literasi serta fungsi pelindungan konsumen di lapangan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara aman dan bijak.

“Stabilitas sektor jasa keuangan daerah menjaga dengan baik, ditopang pertumbuhan intermediasi perbankan, peningkatan aktivitas investasi masyarakat di pasar modal, serta berkembangnya layanan keuangan digital yang semakin luas dimanfaatkan masyarakat,” kata Bismi.

Secara keseluruhan, pertumbuhan industri jasa keuangan di Sultra memang tetap berada di jalur positif. Total aset perbankan di Sultra per Maret 2026 tercatat mencapai Rp62,29 triliun (tumbuh 5,76 persen yoy), dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp33,76 triliun, dan penyaluran kredit yang menembus Rp54,43 triliun.

Ekspansi kredit ini ditopang kualitas yang sehat dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) yang bertahan rendah di level 1,85 persen, serta penyaluran kredit sektor UMKM yang mencapai Rp16,45 triliun. Pada sektor pasar modal, jumlah investor daerah meroket 76,1 persen yoy hingga mencapai 156.131 SID dengan total nilai transaksi saham sebesar Rp447,92 miliar. Di sektor IKNB, asuransi membukukan premi Rp168,69 miIiar dengan klaim Rp15,07 miIiar, outstanding perusahaan pembiayaan sebesar Rp6,90 triliun (NPF 2,65 persen), serta outstanding pinjaman fintech lending per Desember 2025 sebesar Rp804,60 miIiar.

Bismi menyatakan, OJK komitmen penuh menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan pemenuhan hak-hak nasabah di daerah.

“OJK Sulawesi Tenggara akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara tetap tumbuh sehat, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bismi.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA