Vritta.id-Bank Sultra dan Bank Jatim menandatangani perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas, di Claro Kendari, Rabu, 19 November 2025.
Penandatanganan kerja sama strategis ini melibatkan Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo
Momentum strategis ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang juga tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi skema sinergi bisnis kedua perusahaan. Pembentukan KUB merupakan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum sesuai Nomor 12 /POJK.03/2020. Tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam skema KUB ini, Bank Jatim masuk sebagai pemilik saham baru yang memiliki penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26%.
Penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Sultra menjadi pijakan awal membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah tersebut. Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis di masa mendatang.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi bagian penting dari hubungan strategis dua BPD, sekaligus turut memperkuat konektivitas ekonomi antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jawa Timur.
Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar mngatakan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB.
Kerja sama ini, kata Andri, menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas Bank Sultra agar semakin kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan industri perbankan” ujarnya.
“Pembentukan KUB bersama Bank Jatim adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi OJK, khususnya terkait pemenuhan modal inti minimum melalui opsi KUB. Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra mendapatkan fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan” imbuhnya.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra dan Bank Jatim optimis dapat memperkuat fondasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Sinergi kedua BPD ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
Tidak ada komentar