Wali Kota Kendari, saat menemui perwakilan warga yang bermukim di sekitar kawasan proyek Perumahan Azalia Zaki Hills Resident/Foto: Istimewa. Vritta.id-Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident. Perintah pemberhentian ini disuarakan Wali Kota Siska, usai meninjau langsung lokasi bersama warga Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Senin, 13 Oktober 2025.
Langkah pemberhentian proyek pembangunan ini ditempuh sebagai respons atas aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat, yang menuntut pencabutan izin pembangunan perumahan tersebut.
Warga menilai aktivitas proyek ini sangat meresahkan, mengakibatkan banjir sedimen lumpur yang merendam permukiman dan fasilitas pendidikan di sekitar lokasi.
Sebelumnya, warga telah telah membuat kesepakatan dengan delapan pengembang perumahan di kawasan tersebut, terutama mengenai tanggung jawab pengelolaan limbah dan lingkungan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat meninjau kawasan proyek pembangunan Azalia Zaki Hills Resident, yang dilaporkan warga sebagai biang banjir sedimen lumpur/Foto: Istimewa
Namun hingga kini, satu pengembang, yakni Azalia Zaki Hills Resident, belum memenuhi komitmen tersebut.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Siska turun langsung menemui massa aksi di Balai Kota. Ia kemudian mengajak perwakilan warga meninjau lokasi proyek yang dinilai menjadi sumber masalah.
Usai melihat langsung kondisi di lapangan, Wali Kota Kendari menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan maupun kesepakatan terkait pengelolaan lingkungan.
“Kami tidak ingin pembangunan di Kota Kendari justru merugikan masyarakat. Karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident sampai ada hasil telaah teknis yang jelas dari tim kami,” tegas Wali Kota Siska.
Wali Kota Siska juga memerintahkan tim teknis Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek teknis, drainase, dan pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
“Tim teknis akan melakukan kajian mendalam agar dapat diketahui sejauh mana dampak pembangunan ini terhadap lingkungan sekitar. Hasil kajian itu akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, termasuk sanksi administratif bila terbukti ada pelanggaran,” imbuhnya.
Untuk mengatasi banjir lumpur yang melanda kawasan Jalan Durian ini, Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait, telah menurunkan alat berat guna membenahi saluran drainase yang terhalang sedimen lumpur.
Wali Kota Siska menegaskan, pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Kota Kendari berjalan sesuai regulasi, memperhatikan aspek lingkungan, serta tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga setempat.
Tidak ada komentar