Vritta.id-KPU Sultra telah melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Senin, 23 September 2024.
Pengambilan nomor undian ditetapkan berdasarkan susunan waktu pendaftaran masing-masing paslon. Hasil pengundian menetapkan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra, Ruksamin-Sjafei Kahar sebagai paslon nomor 1, disusul nomor urut 2 Paslon Andi Sumangerukka-Hugua, Lukman Abunawas-La Ode Ida nomor urut 3, dan terakhir, Tina Nur Alam-LM Taufik Ikhsan Ridwan sebagai paslon nomor urut 4.
“Dengan ditetapkannya nomor urut paslon Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, maka pleno terbuka dinyatakan berakhir. Tahapan dilanjutkan dengan kampanye damai, 24 September 2024,” ujar Ketua KPU Sultra, Dr. Asril.
Penetapan nomor urut ditutup dengan closing statement masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Berikut ini susunan nama dan daftar partai pengusung/pendukung 4 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra:
Tidak ada komentar