Vritta.id-Desa Taosu, Kecamatan Polipolia, ikut serta dalam kegiatan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2024. Kegiatan ini mengusung Tema “Melalui Lomba Desa/Kelurahan mewujudkan Masyarakat Sejahtera melalui Desa yang Berkualitas”. Kegiatan penilaian dilaksanakan di Kantor Desa Taosu Kecamatan Poli-Polia, Rabu, 01 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilaian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dipimpin oleh Asisten 1 dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bapak Kusram Maroli S. Pt, Sekertaris TP PKK Kolaka Timur, Wahyu Ramadaning Bekty (Ibu Tety) dan jajarannya, serta Tim Penilaian dari OPD terkait.
Penilaian Lomba Desa/Kelurahan ini juga dihadiri Camat Poli-Polia, Unsur TNI POLRI, Kepala Desa se-Kecamatan Polipolia, Ketua PKK Desa Taosu Hasriani dan jajarannya serta Masyarakat Desa Taosu dan Tamu Undangan kegiatan ini.
“Saya mewakili pemerintah dan masyarakat kecamatan Poli-Polia mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah kabupaten kolaka timur karena telah kembali mengadakan lomba desa/kelurahan di tahun 2024 ini dan memberikan kami kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Camat Poli-Polia Sulaeman SE.
Darwis, S.Ip ini mewakili Kecamatan dalam Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024. Dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Camat Poli-Polia yang telah me waktu luangkan waktu membantu Desa Taosu menjadi perwakilan lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten Kolaka Timur tahun 2024 ini.

Suasana pelaksanaan kegiatan penilaian lomba desa di Koltim/Foto: Diskominfo Koltim.
“Kami juga mohon maaf kepada para tim penilai apabila kami masih terdapat kekurangan dan kami mohon untuk bimbingannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusram Maroli, S.Pt dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan lomba ini juga menjadi ajang pembinaan bagi desa/kelurahan.
“Sebab mereka akan bertemu langsung dengan tim penilai dari OPD terkait untuk bisa diberi arahan dan menjadikan desa/kelurahan tersebut menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.
Bupati Kolaka Timur dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kusram Maroli, S. Pt mengatakan bahwa Lomba Desa merupakan salah satu Program Nasional, yang dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Lomba Desa adalah bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah dengan melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tidak hanya untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan, namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
“Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan merupakan salah satu tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang berkembang dan cepat berkembang yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat,”ujar Bupati Koltim, Abdul Azis.
Melalui pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 diharapkan dapat menemukenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, namun juga kemampuan memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang terjadi saat ini dan di masa yang akan datang.
Tujuan pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 adalah untuk memetakan dan memperoleh desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Misi pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024, yaitu:
1. Mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan;
2. Meningkatkan motivasi kerja pemerintah desa dan kelurahan dalam mendorong kemajuan desa/kelurahan.
3. Sebagai sarana apresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada pemrintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa dan kelurahan.***
Tidak ada komentar