Vritta.id-Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyalurkan bantuan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan perseroan perorangan bagi para pelaku usaha di Kendari.
Bantuan ini diserahkan Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah, kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra, Ardhy Rahman, Rabu, 1 November 2023.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, bantuan dana ini merupakan wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra dalam mengembangkan legalitas usaha menjadi Perseroan Perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan, dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya,” kata Sastra.
Menurut Sastra, setiap penggiat UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi alias gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kemenkumham Sultra.
“Kami berikan apresiasi kepada Kadin Sultra, karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka, sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Tidak ada komentar