Vritta.id-Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT), serta Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin, 04 Agustus 2023.
Aksi demonstrasi kali ini bertujuan mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa pihak Syahbandar Molawe atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk di blok Mandioda, Kbupaten Konawe Utara (Konut).
Awaludin Silsila selaku Koordinator aksi mengatakan, aksi ini merupakan wujud dukungan bagi penegak hukum serta DPRD untuk menindak tegas kepala Syahbandar Molawe.
Menurut Awaludin, hingga kini Kepala Syahbandar Molawe belum juga memenuhi panggilan dan pemeriksaan, sehingga dibutuhkan aksi nyata untuk mendesak tindaklanjut penanganan dugaan korupsi itu.
“Bahkan sampai hari ini, eks Syahbandar yang telah menuntaskan tugasnya itu belum dipanggil dan ditersangkakan terkait pemberian SIB yang itu tidak sesuai dengan mekanisme maupun SOP yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Awaludin.
“Tuntutan kami yang pertama, meminta agar pemerintah mencopot kepala Syahbandar Molawe maupun yang sedang bertugas dan yang saat ini baru dilantik. Yang kedua kami meminta kepada Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Syahbandar Molawe kabupaten Konawe Utara,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Salam Sahadia selaku anggota komisi III DPRD Sultra mengatakan, persoalan ini memang telah mengenuka sejak tiga bulan terakhir ini.
“Kita dipertontonkan yang terlibat di dalam kasus diblok Mandiodo. Saya ingin sampaikan kepada saudara-saudaraku semua bahwa masalah ini telah kita sampaikan kepada DPRD RI komisi 7, kepada ESDM, dan Perhubungan dua minggu yang lalu melakukan rapat dan membicarakan soal PRPP,” ujarnya.
Salam Sahadia menyebutkan, PRPP 2022 yang tidak dibayarkan oleh Kementerian berkisar Rp 800 miliar. Yang dibayarkan kurang lebih Rp 366 miliar, sisanya belum dibayarkan.
“Nah kalau menghitung ini maka muncullah persoalan yang anda sampaikan, bahwa pertama kita menghitung data kuota yang diberikan kepada seluruh IUP yang ada di Sulawesi Tenggara itu tidak diberikan,” ujarnya.
“Kami mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan sudah melaporkannya ke DPR RI untuk RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu 6 September 2023,” pungkasnya.
Tidak ada komentar