Dugaan Pungli, HP21N-Konutara Desak Kemenhub Copot Jabatan Kepala Syahbandar Molawe

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Sep 2023 20:14 0 115 Vritta

Vritta.id-Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (KONUTARA) Mendesak Kementrian Perhubungan (KEMENHUB)  mencopot  dari jabatan Kepala Syahbandar KUPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Desakan ini disampaikan Kordinator Presidium KONUTARA,  Ujang Hermawan,  melalui press release, Senin, 4 Agustus 2023.

“Kami duga kuat bahwa telah terjadi pungutan liar atau biaya koordinasi yang dilakukan oleh Syabandar KUPP Kelas I Molawe dengan melalui dua Oknum angotanya yang berinisial (BL) terhadap para penambang nikel yang berada di Kabupaten Konawe Utara melalui celah penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB),” ujar Ujang.

Menurut Ujang,  tiga eks Syahbandar KUPP Kelas I Molawe belum juga tersentuh hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT Antam UBPN Konawe Utara.

“Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe selaku pemegang otoritas dan pengawasan pelabuhan dan pelayaran dugaan keterlibatannya jelas. Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore Nikel ilegal dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo,” katanya.

Sementara itu, Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum HP21N menegaskan akan mengawal penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Syahbandar KUPP Kelas I Molawe (CA).

“Dalam waktu dekat kami bakal mempressure serta menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI karena kami anggap persoalan ini sangat penting dan krusial dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Ka Syabandar kelas 1 Molawe karena menganggu iklim investasi di Konawe Utara,” pungkasnya.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan