Aplikasi SIGNAL dari Polri Kini Hadir Untuk Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Motor Tanpa Antri Serta Bebas Pungli

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jul 2023 23:48 342 Vritta

Kendari, Radarsultra.co – Dikembangkan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia), aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) telah membawa kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan bermotor, aplikasi inovatif ini memberikan solusi praktis untuk mengurus pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di gerai Samsat.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra, Kompol Kasman menjelaskan, aplikasi SIGNAL menjadi platform digital yang modern, berkualitas, bebas pungli, dan aman bagi pemilik kendaraan bermotor. Aplikasi ini telah menggantikan layanan Samsat Online Nasional, memudahkan proses perpanjangan STNK secara online tanpa harus mengunjungi kantor Samsat setempat.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, di mana proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK di Samsat tidak lagi memerlukan kontak langsung dengan personel ditlantas. Wajib pajak dapat langsung mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajak atau perpanjangan STNK melalui aplikasi SIGNAL, dan pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui loket bank yang tersedia di Samsat,” ujarnya, Senin, (24/7/2023).

Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemudahan dalam melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara berani melalui dokumen digital seperti E-Pengesahan (POLRI), E-TBPKP (Bapenda Provinsi), dan E-KD (PT. Jasa Raharja).

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat kini dapat dengan mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tanpa mengalami kerumitan dan tanpa harus repot menunggu berjam-jam di gerai Samsat. SIGNAL telah membuka akses bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK dengan cepat dan efisien, menjadikan urusan administratif kendaraan semakin lancar.

Tak hanya itu, lanjut Kompol Kasman, aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) juga telah digunakan untuk memperbarui layanan pembuatan SIM. Kedua aplikasi ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terkini dan dengan semakin majunya teknologi di sektor lalu lintas, diharapkan akan semakin banyak inovasi yang mendukung efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM.

“Bagi masyarakat yang ingin bayar pajak rutin bisa melalui samsat keliling, Samsat Drive thrue dan di kantor pelayanan terpadu di Kantor Walikota Kendari. Semua dibuat dengan konsep memudahkan dan mempercepat layanan bayar pajak Masyarakat,” pungkasnya.

PENULIS : JJ
EDITOR : Admin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA