Kolaborasi dengan Kemenkumham, Kadin Sultra Fasilitasi Pendirian Izin Usaha Perseorangan

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Mei 2023 11:41 0 153 Vritta

Vritta.id- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berkolaborasi dengan  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), memfasilitasi pendirian izin usaha perseorangan milik para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Komtab Investasi Kadin Sultra, Fatmayani H.T mengatakan, setiap pelaku usaha baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki e-Katalog, sebagai salah satu syarat kepemilikan badan hukum dalam bentuk PT Perseorangan.

“Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan beliau sangat proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat PT ini. Dan juga masalah biaya Kadin yang tangani semua, dan pada hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran secara online,” ungkapnya.

Fatmayani menambahkan, tiap pelaku usaha  yang ingin mengajukan pendirian PT perseorangan, maka diwajibkan membawa sejumlah persyaratan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), NPWP, alamat e-mail serta menyiapkan nama perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.

“Jadi teman-teman yang ada di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara baik kepulauan maupun daratan 17 kabupaten/kota yang belum mempunyai PT perseorangan bisa menghubungi kami, dan semuanya akan difasilitasi ada teman-teman disini dan dilakukan secara cepat,” kata Fatmawati.

Kadiv Yankum Kemenkumham Sultra, Hidayat mengatakan, pembuatan e-Katalog sebagai syarat pendirian badan hukum bagi pelaku UMKM, merupakan inisiatif dari pemerintah provinsi, Kadin bersama Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

“Ini sebenarnya lebih kepada kepastian hukum masyarakat dalam berusaha. Artinya memudahkan masyarakat dalam berbadan usaha supaya ada dasar hukumnya, supaya memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak perbankan,” ujar Hidayat.

Diketahui, pembuatan  PT Perseorangan usaha berbadan hukum ini tidak dipungut biaya  alias gratis,. Kadin dan Kemenkumham Sultra menargetkan 1000 izin usaha perseorangan  bagi pelaku UMKM.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan