Vritta.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat kinerja industri jasa keuangan di Bumi Anoa, tetap terjaga ekspansif dan stabil di awal tahun 2026.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan, pertumbuhan positif tercatat di sektor perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).
Sektor Perbankan Tetap Ekspansif
Hingga Januari 2026, aset perbankan di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp61,68 triliun, tumbuh sebesar 6,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp33,64 triliun (naik 5,9% yoy) dan penyaluran kredit sebesar Rp42,72 triliun (naik 5,1% yoy).
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) di level 2,10%, masih berada di bawah ambang batas (threshold) keamanan. Sementara itu, indikator likuiditas menunjukkan perbaikan dengan peningkatan Loan to Deposit Ratio (LDR) ke posisi 126,59%.
“Distribusi perbankan masih tersentralisasi di Kota Kendari, yang mencatatkan DPK sebesar Rp20,46 triliun dan penyaluran kredit mencapai Rp24,41 triliun,” kata Bismi.
Untuk sektor UMKM, penyaluran kredit tumbuh 4,73% (yoy) menjadi Rp15,27 triliun, atau mencakup 35,29% dari total kredit perbankan.
Industri pasar modal juga menunjukkan pertumbuhan investor yang konsisten. Per Desember 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra mencapai 123.794 investor, naik 44,96% (yoy).
Reksa Dana menjadi pilihan utama dengan pangsa pasar 70,13% atau 115.653 investor. Instrumen saham mencatatkan laju pertumbuhan tahunan tertinggi sebesar 60,39%. Nilai transaksi saham melonjak 155,89% menjadi Rp608,11 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 183.831 kali.
Kinerja IKNB dan Keuangan DigitalSektor Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB) menunjukkan dinamika yang beragam hingga Desember 2025:Asuransi: Meskipun premi turun 21,26% (Rp666,2 miliar), pembayaran klaim naik 8,62% menjadi Rp464,9 miliar sebagai wujud komitmen perlindungan nasabah.
Sedangkan perusahaan pembiayaan tumbuh stabil dengan piutang mencapai Rp6,86 triliun (+3,81% yoy) dan kualitas kredit (NPF) sehat di angka 2,30%.Fintech: Tumbuh signifikan sebesar 28,44% dengan total pinjaman outstanding Rp804,6 miliar bagi 65.300 penerima.
Perlindungan Konsumen dan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
OJK Sultra terus memperkuat aspek edukasi dan perlindungan konsumen. Sejak Januari 2025 hingga Februari 2026, tercatat 1.713 layanan pengaduan dan 5.224 permintaan layanan SLIK.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sultra juga mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal, termasuk pemblokiran akses aplikasi AMG Pantheon yang dinyatakan ilegal per 23 Februari 2026.
Melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), dilaporkan total 360.541 laporan dengan 112.680 rekening yang diblokir, di mana nilai dana yang berhasil diblokir mencapai Rp387,8 miliar.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi,” kata Bismi.
Tidak ada komentar