Pemkot Kendari Komitmen Akselerasi Pelayanan Publik Menuju Predikat Informatif 2025

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Okt 2025 22:46 227 Vritta

Vritta.id-Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan kualitas layanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk meraih predikat informatif dalam tahapan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, mengatakan bahwa Pemkot Kendari telah mengikuti seluruh proses evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari pengisian kuesioner hingga tahap visitasi oleh KI Sultra.

“Dua tahun lalu, Kota Kendari masih berada di kategori tidak informatif. Tahun ini kami bertekad memperbaikinya agar bisa naik menjadi menuju informatif, bahkan kalau bisa mencapai kategori informatif,” ujar Sahuriyanto, di sela visitasi dan verifikasi lapangan oleh KI Sultra, Senini, 20 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan visi Wali Kota Kendari dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

Komisioner Komisi Informasi Sultra, Ulil Amri, mengungkapkan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen jawaban kuesioner yang telah diisi PPID dengan kondisi nyata di lapangan terkait pelayanan informasi publik.

“Kami ingin melihat langsung apakah data dan dokumen yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dari hasil visitasi hari ini, PPID Kota Kendari menunjukkan kesesuaian antara data dan fakta, artinya pelaksanaan keterbukaan informasi sudah berjalan dengan baik,” ujar Ulil Amri.

Ia menambahkan, pemeriksaan juga memastikan bahwa PPID memiliki ruang layanan, sarana prasarana, dan sistem informasi yang memadai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Tujuan akhirnya adalah agar badan publik memiliki tata kelola informasi yang baik dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Komisi Informasi Sultra dijadwalkan melaksanakan finalisasi hasil visitasi dan verifikasi dalam beberapa minggu ke depan, sebelum mengumumkan hasil resmi penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Kendari untuk terus memperkuat sistem layanan publik yang terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Predikat Kota Informatif (atau Kabupaten Informatif) yang diberikan oleh Komisi Informasi memiliki banyak manfaat penting yang berakar pada prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Manfaat utama dari predikat kota informatif bagi pemerintah daerah meliputi:

1. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Pemerintah daerah didorong untuk lebih terbuka mengenai rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik, sehingga dapat diawasi oleh masyarakat. Hal ini membantu mengidentifikasi kelemahan dalam kebijakan dan meningkatkan pengelolaan informasi publik.

2. Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN): Dengan tersedianya informasi yang mudah diakses, potensi terjadinya praktik KKN dapat diminimalisir karena adanya pengawasan publik yang efektif.

3. Membangun Kepercayaan dan Legitimasi Publik: Pemerintahan yang terbuka akan membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi (pengakuan) masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

4. Peningkatan Efisiensi Pelayanan Publik: Komitmen terhadap keterbukaan informasi seringkali sejalan dengan perbaikan sistem informasi pelayanan publik, yang membuat proses administrasi menjadi lebih efisien dan akses layanan lebih mudah.

5. Menjadi Panutan bagi Daerah Lain: Daerah yang meraih predikat informatif seringkali menjadi contoh atau rujukan bagi daerah lain dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

6. Peningkatan Kualitas Pengambilan Keputusan: Adanya masukan dan partisipasi dari masyarakat yang terinformasi dapat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak.

Manfaat bagi Masyarakat

1. Jaminan Hak atas Informasi: Masyarakat terjamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

2. Partisipasi Aktif dalam Pembangunan: Masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan publik karena memiliki akses terhadap data dan informasi yang diperlukan.

3. Pengawasan Kinerja Pemerintah: Warga memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja badan publik dan jalannya pemerintahan, sehingga tercipta check and balance yang sehat.

4. Meningkatkan Kualitas Hidup: Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi bermanfaat demi kemajuan bersama, seperti program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan.(*)

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA