Polemik Berakhir Damai, Kuasa Hukum Konsumen AS Minta Maaf ke PT Swarna Dwipa Property

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 22:15 136 Vritta

Vritta.id-Dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property, berakhir setelah Wendy, S.H., selaku penasihat hukum konsumen berinisial AS, menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Klarifikasi ini menjadi titik krusial meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya berkembang di media sosial. Melalui komunikasi yang konstruktif, persoalan ini diselesaikan dengan baik dalam suasana saling memahami dan memaafkan.

Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang disampaikan sebelumnya berpotensi menimbulkan penafsiran yang keliru. Hal tersebut dinilai berdampak pada konsekuensi hukum baru terkait ranah pencemaran nama baik bagi perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property.

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi sebenarnya adalah kesalahpahaman administratif dalam memahami alur proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” ujarnya.

Wendy menegaskan bahwa dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka telah menghasilkan solusi terbaik. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri polemik secara damai sebagai wujud itikad baik dan komitmen menjaga hubungan profesional.

CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si., menyambut baik permohonan maaf tersebut. Ia menilai klarifikasi ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan perselisihan secara bermartabat. Roni menegaskan perusahaan lebih mengedepankan pendekatan dialogis untuk menjaga kepercayaan publik.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Menurut Roni, upaya penyelesaian persoalan ini sangat tepat, terlebih di tengah momentum bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai introspeksi dan rekonsiliasi. Ia memastikan perusahaan tetap berkomitmen pada profesionalisme dan transparansi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penipuan ini sempat menyita perhatian masyarakat setelah muncul laporan terkait transaksi properti. Namun, perkembangan terbaru ini menegaskan bahwa langkah persuasif  yang ditempuh PT Swarna Dwipa Property selama ini telah sesuai dengan prosedur hukum.

Klarifikasi terbuka ini diharapkan dapat meluruskan persepsi keliru di tengah masyarakat serta memberikan kepastian informasi bahwa polemik antara konsumen AS dan PT Swarna Dwipa Property telah selesai sepenuhnya.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA