PT Masempo Dalle Bantah Tudingan Jual Ore Tanpa RKAB

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Jan 2026 23:10 40 Vritta

Vritta.id-PT Masempo Dalle menyampaikan klarifikasi terkait aktivitas operasional perusahaan. Pihak manajemen menilai, sejumlah tudingan yang beredar di ruang publik tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menyesatkan.

Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, dalam keterangan tertulisnya  menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, dilakukan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Manajemen membantah keras tudingan adanya penjualan tanpa RKAB maupun praktik penyelundupan,” kata Wawan, Kamis, 8 Januari 2026.

Terkait isu kawasan hutan seluas 141,91 hektare, Wawan menegaskan bahwa pihak PT Masempo Dalle menghormati dan mematuhi instruksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“PT Masempo Dalle berada dalam posisi kooperatif serta menjalankan instruksi teknis dari Satgas PKH terkait penataan kawasan. Seluruh aktivitas di lapangan, dilakukan dalam koridor koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku,” ujar Wawan.

Wawan juga membantah tudingan adanya “invasi ilegal” di kawasan tersebut.

Selain itu, ia juga menepis tuduhan yang menyeret nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, dalam operasional perusahaan. Manajemen menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan bersifat asumtif.

“PT Masempo Dalle menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara profesional sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi, bukan atas dasar perlindungan individu atau organisasi tertentu,” kata Wawan.

Wawan lebih jauh menjelaskan bahwa PT Masempo Dalle menyatakan tetap menjalankan komitmen reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologis.

Ia sangat menyayangkan penggunaan diksi yang dinilai provokati karena dianggap menghakimi tanpa pembuktian melalui proses hukum yang sah, sesuai asas praduga tak bersalah.

“PT Masempo Dalle adalah perusahaan yang memiliki integritas dan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara melalui sektor pertambangan yang bertanggung jawab (Good Mining Practice),” ujarnya.

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya.

“PT Masempo Dalle juga menyatakan tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan reputasi dan operasional perusahaan,” pungkasnya.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA