Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, meresmikan Learning Center OJK yang berlokasi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Makassar, Senin, 26 Januari 2026/OJK. Vritta.id-Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, meresmikan Learning Center OJK yang berlokasi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Makassar, Senin, 26 Januari 2026.
Fasilitas ini menjadi bagian dari misi strategis OJK dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta mendorong literasi dan inklusi keuangan di wilayah Indonesia bagian Timur.
Mirza Adityaswara menegaskan bahwa pengembangan SDM dan infrastruktur merupakan pilar penting bagi ketahanan serta daya saing sektor jasa keuangan nasional. OJK telah menyusun berbagai kerangka strategis, termasuk Blueprint Pengembangan SDM Industri Jasa Keuangan, Blueprint Pengembangan SDM OJK, dan Roadmap Infrastruktur Kelogistikan.
“Perhatian yang lebih intensif terhadap pengembangan SDM di Kantor OJK Daerah menjadi kunci untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan industri, regulator, dan dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang,” ujar Mirza.
Learning Center OJK dirancang sebagai ruang pembelajaran terbuka bagi pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. Selain pelatihan internal, fasilitas ini menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap regulasi dan isu strategis industri keuangan.
Sebagai penguatan ekosistem pembelajaran nasional, OJK menetapkan tiga kantor daerah sebagai Hub Learning Center, yakni:
Makassar: Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Surabaya: Kantor OJK Provinsi Jawa Timur.
Palembang: Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menjelaskan bahwa fasilitas di Makassar ini akan mendukung kegiatan edukasi, diskusi tematik, dan program pengembangan kapasitas. Hal ini sangat krusial mengingat besarnya jumlah entitas jasa keuangan di wilayah tersebut.
Tercatat di wilayah Sulselbar terdapat:
80 entitas perbankan.
17 perusahaan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK).
89 perusahaan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).
71 perusahaan sektor pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
Seluruh entitas tersebut memerlukan penguatan kapasitas SDM agar selaras dengan regulasi terkini. Melalui peresmian ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Tidak ada komentar