Pemkot Kendari Siapkan Sembilan Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2025 21:57 254 Vritta

Vritta.id-Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin rapat percepatan pertumbuhan ekonomi di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat, 15 Agustus 2025. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Wali Kota Siska menegaskan, seluruh daerah, termasuk Kota Kendari, memegang mandat untuk berkontribusi terhadap pencapaian target nasional.

“Pertemuan ini adalah langkah koordinasi awal seluruh unsur yang terlibat, untuk memastikan ketersediaan data dan informasi dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut dipaparkan sembilan langkah strategis yang harus diimplementasikan pihak terkait, antara lain:

1. Percepatan realisasi APBD.

2. Percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

3. Percepatan proyek infrastruktur pemerintah.

4. Pengendalian harga bahan pokok.

5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.

6. Perluasan kesempatan kerja.

7. Peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal.

8. Peningkatan output industri manufaktur lokal.

9.  Kemudahan perizinan perusahaan.

Wali Kota Siska menekankan bahwa misi ini melibatkan OPD Pemkot Kendari, instansi vertikal, serta BUMN seperti PLN, Pelindo, Pertamina, dan Bulog.

“Kamin berharap agar setiap pihak memahami perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wali Kota Siska.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan breakdown sembilan langkah tersebut sehingga pembagian tugas tiap penanggung jawab (PIC) lebih terstruktur.

Bappeda akan menyampaikan progres pertumbuhan ekonomi melalui portal Kemendagri pada 19 Agustus 2025, dengan batas akhir pelaporan 20 Agustus.

“Selanjutnya, setiap instansi diminta menugaskan PIC yang wajib berkoordinasi dengan Bappeda, dengan tenggat internal laporan ditetapkan satu minggu sebelum jadwal nasional,” ujarnya.

PENULIS :
EDITOR :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA