117 Kepala Desa se-Koltim Ikuti Bimtek MBG Dana Desa Tahun 2025

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Feb 2025 18:36 668 Vritta

Vritta.id-117 Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka Timur, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Dana Desa tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan dijadwalkan selama tiga hari, 10-12 Februari 2025.

Bimtek secara resmi dibuka oleh Bupati Koltim, Abd. Azis, SH, MH di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin, 10 Februari 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementrian Desa RI, Winarno,S.AP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Herlina Rauf, SH, MH, Kepala Dinas PMD Koltim, Kusram Maroli, S. PT, Direktur Eksekutif Lembaga Peningkatan Mutu dan Pembangunan Daerah (LPMD), dan Staf Ahli Bupati Koltim Bidang Ekonomi Keuangan.

Bupati Koltim, Abd. Azis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para peserta dan tamu undangan. Ia menegaskan bahwa Kolaka Timur merupakan daerah yang pertama kali menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini.

Bupati Koltim, Abd. Azis/Foto: Diskominfo Koltim.

“Karena program dari Pemerintah pusat terkait dengan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan ini baru kita pemerintah daerah. Sehingga kehadiran para kepala Desa hari ini bisa memberikan ruang pandangan-pandangan yang baru untuk mensukseskan MBG dan Ketahanan pangan,” ujar Abd. Azis.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sejaligus memberikan pengetahuan terkait pemanfaatan Dana Desa minimal sebesar 20 persen berdasarkan keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di Desa dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015.

Dalam kesempatan itu pula, Abd. Azis menekankan pentingnya membangun kolaborasi di tingkat provinsi sehingga bisa bermanfaat untuk wilayah Kolaka Timur. Ia berharap, dengan kehadiran kepala desa hari ini, kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus menjadi ajang sosialisasi masif di Kolaka Timur, dan wilayah lainnya di tingkat provinsi.

“Karena untuk membangun Daerah Kabupaten Kolaka Timur tidak mungkin hanya mengharap anggaran APBD, dan program MBG dan Ketahan pangan akan terwujud adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi,” kata Abd. Azis.

Sebelumnya, Kadis PMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt dalam laporannya menyampaikan, Bimtek dilaksanakan berdasarkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 atas perubahan Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Kemudian, keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di Desa dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam membangun swasembada pangan.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Koltim Nomor 32 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yang pertama adalah memberikan pengetahuan dan informasi kepada 117 Kepala Desa Se Kabupaten Kolaka Timur.

Dengan pemanfaatan Dana Desa minimal sebesar 20 persen dari pagu anggaran per Desa mulai dari tahapan, perencanaan dan pertanggungjawaban diharapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dapat bermuara pada kemandirian pangan, mengurangi kelaparan stunting serta mengantisipasi krisis pangan dimasa depan.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA