Vritta.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melibatkan ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kegiatan bimbingan teknis penggunaan dan simulasi aplikasi sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik. Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi data untuk memastikan keakuratan sebelum data dikirim ke server. Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi wawasan pengetahuan kepada KPPS terutama soal penghitungan surat suara, khususnya yang berkaitan dengan formulir,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, Senin, 18 November 2024.
Proses penghitungan suara mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17. Jumwal mengatakan, berdasarkan uji coba nasional dua pekan lalu, simulasi rekapitulasi berjalan lancar, tak ada kendala jaringan.
“Karena dalam sistem sirekap mobile itu sifatnya bisa online atau pun online, jadi ketika ia mau mengapload tapi belum mendapatkan jaringan internet maka dengan sendirinya akan tersimpan di Handphone. Namun, ketika mendapatkan jaringan internet maka dengan sendirinya akan terupload,” kata Jumwal.
Jumwal lebih jauh menjelaskan bahwa saat ini progress persiapan terkait penyaluran logistik Pilkada, simulasi sirekap sudah mencapai 99 persen.
“Kami tnggal menunggu surat suara yang belum lengkap. Surat suara juga sudah dikawal Bawaslu dan Kepolisian. Rencananya pesawat yang berangkat dari Jakarta pukul 03:00 WIB subuh menuju Kota Kendari diperkirakan tiba pada waktu pagi, kekurangan surat suara Pilwali ini mencapai 342 lembar. Sedangkan surat suara Pemiliham Gubernur (Pilgub) kurang sebanyak 143 lembar,” ujar Jumwal.
Setelah surat suara itu tiba, maka pihak KPU Kota Kendari siap melakukan pengepakan/pengesetan ke dalam kotak suara yang disesuaikan dengan kuota masing-masing TPS.
“Untuk jumlah surat suara di TPS, disesuaikan dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dan ditambah dengan 2,5 persen surat suara,” pungkasnya.
Tidak ada komentar