Vritta.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melaksanakan debat publik Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari jilid II. Debat publik yang dipusatkan di Azizah Hotel Kendari, Senin, 12 November 2024 ini memungkasi seluruh rangkaian debat publik yang menghadirkan 5 Pasang Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
Lima Paslon ini diantaranya: Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, Sitya Giona Nur Alam-Subhan, Aksan Jaya Putra (AJP)-Andi Sulolipu (ASLI), serta Abdul Rasak-Afdhal.
Saat membuka rangkaian pelaksanaan debat jilid II, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan sederet imbauan bagi audiens di arena debat maupun wajib pilih yang menyaksikan pelaksanaan debat via channel Youtube KPU Kota Kendari, ataupun melalui media tv official debat publik jilid II.
“Debat pertama menjaring 27000 audiens media steraming dan tv. Kami berharap kesempatan debat kedua ini dapat dimanfaatkan para paslon memaparkan visi misi programnya lebih tepat sasaran, serta relevan dengan tema debat ini. Kami juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam Pilkada ini,” ujar Jumwal Saleh.
Pria yang akrab disapa Alex ini juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari, melalui berbagai saluran media, menyaksikan dan menyimak visi misi maupun program unggulan masing-masing Paslon sebagai bahan pertimbangan untuk memilih figur pemimpin yang layak menakhodai Kota Kendari 5 tahun ke depan.
“Mari menjaga ketertiban, bersama menyalurkan hak pilih di Pilkada pada Rabu, 27 November 2024. Satu suara dari anda menentukan masa depan Kota Kendari,” pungkasnya.
Diketahui, debat publik kali ini mengusung tema “Penataan Kota Berkelanjutan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Peningkatan Kamtibmas”.
Sama seperti debat sebelumnya, debat publik kali ini melibatkan 7 panelis yang didominasi para akademisi, diantaranya: Prof. Dr. Hasbullah Syaf, Dr. Muhammad Najib Husein, Dr. Basri Melamba, Dr. Irfan Ido, Dr. Syamsir Nur, La Ode Muhammad Elwan, dan Munsir Salam.
Tidak ada komentar