Kolaka Timur Diganjar Penghargaan Kategori Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

waktu baca 3 menit
Jumat, 15 Nov 2024 18:18 0 161 Vritta

Vritta.id-Pemerintah Kabupaten  Kolaka Timur (Koltim), diganjar penghargaan kategori opini kualitas tinggi oleh Ombudsman RI.  Dengan nilai 90,79 yang berada di zona hijau dan kategori A, Koltim berhasil menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga menempati posisi ke-166 dari 415 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya maksimal yang diinisiasi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Abd Azis, SH, MH selama dua tahun terakhir ini.

Pemerintah Kabupaten terus berupaya membenahi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien. Langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemkab Koltim pun mulai membuahkan hasil positif.

Ombudsman RI sendiri memberikan penilaian berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik, seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013.

Ketiga regulasi ini menjadi dasar dalam penilaian terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Koltim berhasil memenuhi berbagai ketentuan yang diatur oleh regulasi tersebut.

Sekretaris Daerah Koltim, Muh. Iqbal Tongasa mengatakan, penilaian Ombudsman mencakup berbagai dimensi pelayanan publik.

“Dimensi-dimensi pelayanan publik yang mencakup dimensi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi terhadap mal-administrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan). Semua dimensi ini menjadi perhatian utama dalam proses penilaian yang dilakukan Ombudsman,” kata Iqbal.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Koltim yang ikut terlibat dalam upaya akselerasi pelayanan publik ini diantaranya: 1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 4. Dinas Sosial, 5. Puskesmas Loea, dan 6. Puskesmas Ladongi.

Pencapaian Pemkab Koltim ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim. Dengan memastikan kompetensi pelaksana yang memadai, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, setiap OPD dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, kata Iqbal, standar pelayanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan yang maksimal menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien.

” Meskipun Koltim sudah meraih hasil yang sangat baik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan skor 90,79, pemerintah daerah tetap tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Sebaliknya, mereka bertekad untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi titik awal, sebab masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan.

Salah satu terobosan yang saat ini terus digenjot pemerintah setempat adalah  pengembangan fasilitas dan sistem pelayanan. Salah satu langkah strategis yang sedang digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam penilaian Ombudsman RI, dari perspektif proses dan output penilaian itu sendiri. MPP kata Iqbal, akan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik secara efisien dan cepat. Selain itu, MPP juga dapat mengurangi potensi maladministrasi yang sering menjadi sorotan dalam penilaian Ombudsman, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Menurut Iqbal, Mal Pelayanan Publik juga akan menjadi sarana untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada, dengan menggunakan teknologi untuk mempercepat proses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif. MPP akan menciptakan sistem yang lebih transparan, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di masa depan, Pemerintah Koltim akan terus berinovasi  mengembangkan sistem pelayanan publik yang berbasis pada teknologi, guna mendukung pelayanan yang lebih praktis, efisien, dan responsif. Dengan komitmen yang kuat untuk selalu berbenah, Koltim optimis bisa meraih hasil yang lebih baik lagi pada ajang penilaian berikutnya.

 

Sumber: Indosultra.com

 

 

PENULIS : Asrianto
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan