Satu Unit Rumah di Mokupa Koltim Dilalap Api, BPBD Sigap Galang Bantuan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Okt 2024 14:32 0 145 Vritta

Vritta.id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur (Koltim), sigap menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Seperti diketahui,  insiden yang terjadi di pagi hari ini mengakibatkan satu unit  rumah hangus dilalap api.

Kepala Pelaksana BPBD Koltim, Dewa Made Ratmawan ST MT, mengatakan,  rumah yang hangus dilalap si jago merah ini merupakan rumah panggung berukuran 8x12m.

Rumah ini diketahui adalah milik salah satu kepala keluarga bernama Alimin. Disinyalir, musibah kebakaran ini dipicu api dari korek yang digunakan anak-anak untuk bermain. Akibatnya, api menjalar ke springbed, lalu meluas ke seluruh ruangan, melalap habis seisi rumah. BPBD Koltim melaporkan, tak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun dipastikan pemilik rumah mengalami kerugian moril dan materil yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.

”Tidak ada korban jiwa pada kejadian ini, namun semua barang-barang didalam rumah tidak dapat diselamatkan, termasuk dokumen dokumen penting seperti ijazah, sertifikat dan lainnya, termasuk uang tunai hasil penjualan hasil pertanian sebanyak 70 Juta Rupiah ikut terbakar. Tidak butuh waktu lama, kami tim BPBD tiba dilokasi, langsung melakukan identifikasi kejadian di TKP,” kata Dewa.

Selanjutnya kata Dewa, Pemerintah Kabupaten Koltim melalui BPBD,  bersama Camat Lambandia dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), menyerahkan bantuan logistik dan peralatan dapur, pakaian, selimut, demi meringankan beban materil dan moril yang ditanggung korban akibat musibah ini.

Bantuan yang diserahkan pemerintah setempat berupa selimut, tikar, peralatan dapur (family kit), peralatan mandi /cuci, maupun pembersih alat dapur.

Untuk hunian sementara pasca kejadian kebakaran itu, Abdullah bersama keluarga akan tinggal dirumah kerabat yang ada disana.
”Dihimbau kepada masyarakat, dalam kondisi kemarau saat ini, agar tidak melakukan pembakaran tanpa dilakukan pengawasan baik untuk kebutuhan pertanian atau perkebunan atau pembersihan sampah. Serta jika akan bepergian meninggalkan rumah, agar memeriksa dan memastikan terlebih dahulu tidak ada aktifitas yg dapat menimbulkan kebakaran seperti kompor yg lupa dimatikan atau lampu listrik yang masih menyala serta tidak melakukan pengisian baterai hp saat akan meninggalkan rumah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan salah satunya kebakaran rumah,” ujar Dewa.***
PENULIS : Diskominfo Koltim
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan