Kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia disambut hangat para tenaga didik: Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali S.Pd dan para guru/Foto: Istimewa. Vritta.id-Rentetan kasus dugaan penganiayaan guru ke salah satu muridnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), memicu beragam opini publik. Namun terlepas dari itu semua, yang saat ini menjadi perhatian khusus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah hak anak-anak yang tak boleh diabaikan.
“Mereka semua butuh pendampingan, sehingga alih-alih mencari siapa benar-salah atau bagaimana menang-kalah, KPAI menekankan bahwa kita semua harus bijak melihat lebih dalam terkait kasus ini,” ujar komisioner KPAI, AI Maryati.
KPAI pusat bersama KPAD Konsel, kata Maryati, saat ini concern terhadap kondisi psikologis anak sebagai korban dalam tragedi pendidikan yang memicu polemik publik ini.
“Yang paling terpenting disini adalah pemulihan mental anak. Kami concern terhadap pemenuhan hak anak disini. Persoalan kekerasan yang mencuat, biarkan pengadilan yang membuktikan. Konsen kami bagaimana mengupayakan anak ini lekas pulih dari kondisi ini, melindungi hak-hak mereka, selama proses hukum berjalan. Pendampingan kami disini sesuai amanat undang-undang, tak ada tendensi apapun,” ujar Maryati.
Maryati lebih jauh mengungkapkan, bahwa sebelum kasus ini jadi objek publik, KPAI telah melaksanakan profiling. Namun belakangan setelah berkoordinasi dengan pihak KPAD Konsel, peristiwa ini ternyata menjadi lebih kompleks.
Maryati bersam tim KPAI berinisiatif mengunjungi kediaman Aipda Wibowo Hasyim (orang tua korban anak) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 25 Oktober 2024.
Kunjungan kerja ini tak lain bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi fisik serta dampak psikologis yang dialami anak imbas rentetan kasus ini.
“Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain),” ujarnya.
Ia berpesan kepada semua elemen masyarakat yang mengawal proses kasus ini agar tidak mendiskriminasi pihak manapun, terutama anak sebagai korban.
Sementara itu, orang tua korban Wibowo Hasyim meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab, menurut Wibowo, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Dari kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI bergerak menyambangi SDN 4 Baito, untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak yang berkaitan dengan masalah ini, mengingat masalah ini telah berubah menjadi bola liar di mata publik, sehingga opini pro dan kontra tak dapat dihindari.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik. Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali S.Pd dan para guru.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah didampingi tim KPAI Aris Adi Leksono (Anggota), Kuna’ah (Anggota), dan Asriani S.Kep Ns (Ketua KPAI Kabupaten Konawe Selatan).
Tidak ada komentar