KPU Kota Kendari Tetapkan Lima Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

waktu baca 1 menit
Minggu, 22 Sep 2024 15:47 0 145 Vritta

Vritta.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, menetapkan lima pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu, 22 September 2024.

Kelima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari ini diantaranya: Aksan Jaya Putra (AJP)-Andi Sulolipu,  Siska Karina Imran (SKI)-Sudirman,  Sitya Giona Nur Alam-H. Subhan,  Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, serta Abdul Razak-Afdhal.

Penetapan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, tahapan selanjutnya berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 adalah pencabutan nomor urut. Dari hasil koordinasi bersama TNI-Polri, disepakati bahwa simpatisan, pendamping, ataupun kolega yang dapat mengakses area pencabutan nomor urut maksimal 50 orang saja.

“Ini sudah disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon. Simpatisan, kolega yang bisa mendampingi itu maksimal 50 orang. Harus dibekali id card juga untuk akses masuk,” kata Jumwal.

Diketahui, tahapan pelaksanaan pencabutan nomor urut paslon jatuh pada tanggal 23 September 2024. Sedangkan deklarasi kampanye damai dilaksanakan 24 September 2024.

PENULIS : ADMIN
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan