Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Sultra: Putusan MK Mutlak Dipatuhi

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Agu 2024 22:32 0 194 Vritta

Vritta.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cagub-Cawagub Sultra), mulai 27 September hingga 29 September 2024. Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mutlak dipatuhi.

“Sebagai tindak lanjut dari surat putusan MK Nomor 60 maupun surat dinas KPU RI 1692 Tahun 2024, kami dengan ini mengumumkan kepada seluruh bakal calon bahwa saat pendaftaran kami tidak melihat lagi perolehan kursi, namun jumlah suara sah pada Pemilu 2024 yaitu: 1.497.980 suara sah. 10 persen dari total suara ini berdasarkan keputusan MK, Sultra berada di angka 149.798 suara sah,” kata Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, saat ditemui awak media di Kendari, Senin, 26 Agustus 2024.

KPU Sultra, kata Asril, juga telah mengeluarkan pengumuman bagi bakal calon kada ataupun seluruh elemen partai politik, untuk mempersiapkan dokumen syarat pencalonan yang akan diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sultra.

“Agar rekan-rekan bakal calon mempersiapkan juga operator Silon yang bertugas mengunggah dokumen syarat pencalonan nanti,” ujar Asril.

KPU Sultra diketahui mulai membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

“Rangkaian persiapan pendaftaran para calon sudah dimatangkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengamanan.  Kegiatan seremoni pendaftaran juga sama seperti sebelumnya. Kami mempersiapkan Helpdesk untuk memberikan asistensi dalam bentuk panduan menyelesaikan masalah teknis, seperti mebantu menyelesaikan kendala teknis saat pengunggahan ke Silon. Begitupun untuk awak media, sudah disediakan space untuk peliputan. Catatan penting adalah saat pendaftaran nanti, masing-masing paslon hanya boleh membawa 20 orang pendamping saja,” pungkas Asril.

 

PENULIS : ADMIN
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan