Vritta.id-Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), ‘menagih’ transparansi parlemen Kendari soal pembentukan panitia khusus (pansus) terkait perubahan nomenklatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultrq, Fardin Nage, mengungkapkan, pembentukan pansus DPRD Kota Kendari ini patut dipertanyakan, terutama soal motif dan urgensinya.
Fardin sendiri mengaku mendukung langkah lembaga legislatif untuk mengawal pembangunan daerah.
Namun menurut Fardin, wajib dipertanyakan jika pada akhirnya menimbulkan konflik kepentingan antara lembaga eksekutif yakni pemerintah Kota Kendari, dan lembaga legislatif itu sendiri.
“Ini sebagai wujud apresiasi kami terhadap langkah DPRD Kota Kendari yang respect terhadap perubahan nomenklatur. Namun, kami menduga ada kejanggalan. Takutnya langkah mereka ini untuk memuluskan kegiatan mereka. Ada niatan-niatan terselubung yang kami duga disepakati di meja DPRD,” ujar Fardin, kepada awak media di Kendari, Rabu, 26 Juni 2024.
“Kami tidak menginginkan dua lembaga tertinggi di Kota Kendari ini berseteru persoalan dua kepentingan yang berbeda. Takutnya ini akan berefek pada pembangunan Kota Kendari itu sendiri,” imbuhnya.
Fardin mengklaim telah memiliki data dan informasi yang menguatkan dugaan potensi penyalahgunaan anggaran dibalik pembentukan pansus ini.
“Perubahan nomenklatur DPRD Kota Kendari kemarin itu kan penyerahannya secara gelondongan. Hari ini itu persoalan teknis DPRD Kota Kendari diatur oleh instansi terkait,” ungkapnya.
Karena itu, AP2 Sultra bakal menyambangi DPRD Kota Kendari, demi mempertanyakan ihwal pembentukan pansus ini.
“Kami ingin mengklarifikasi demi mencegah upaya pembodohan publik,” ujar Fardin.
AP2 Sultra juga mengingatkan Pj Walikota Kendari agar lebih jeli dan berhati-hati dalam mengelola APBD.
“Sebab hampir semua yang pernah menjabat Wali Kota Kendari berakhir dengan kasus pidana tersangkut kasus korupsi yang salah satunya terkait pengelolaan APBD,” pungkasnya.
Tidak ada komentar