Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) angkat bicara soal dugaan pelanggaran PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)/Foto: Istimewa. Vritta.id-Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (Komando) angkat bicara soal dugaan pelanggaran PT Mining Maju di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Ketua Komando, Alki Sanagri mengatakan, ada pemalsuan dokumen perizinan IUP PT Mining maju di wilayah itu.
“PT. Mining Maju yang keberadaannya saat ini telah terdaftar di Minerba One Data Indonesia (Modi) berdasarkan data yang kami miliki itu patut diduga fiktif.” kata Alki.
Aktivis yang akrab disapa Alkis ini lebih jauh mengungkapkan bahwa pada tahun 2014, izin usaha pertambangan eksplorasi PT Mining Maju telah dicabut oleh Bupati Kolaka Utara.
Pencabutan izin ini tertuang dalam SK Bupati Kolaka Utara nomor 540/197 tahun 2014. Bahkan Menurut Alkis, PT. Mining Maju sudah menggugat ke PTUN tetapi ditolak sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
“IUP PT Mining Maju yang diterbitkan oleh kementerian ESDM dalam hal ini dirjen minerba pada tahun 2018 itu tidak ada dalam daftar IUP di Sulawesi tenggara,” ujarnya.
Ironisnya kata Alkes, PT Mining Maju tayang di Modi menggunakan IUP Operasi Produksi Tahun 2011, sehingga diduga IUP Operasi Produksi ini telah dipalsukan atau dibuat back date.
Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unsultra ini menuturkan, saat ini PT Mining Maju telah terdaftar di Modi, sedangkan zin usaha pertambangan eksplorasinya telah dicabut pada tahun 2014.
“Inikan aneh patut diduga PT mining maju telah melakukan kongkalikong dengan pihak ESDM/ Kami juga menduga kuat bahwa ada keterlibatan stafsus milenial presiden dan anggota DPR RI dapil Sultra yang diduga kuat terlibat dalam pusaran izin PT Mining Maju tersebut,” ujarnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke kementrian ESDM dan ke pihak aparat penegak hukum karena kami duga ada indikasi pemalsuan dokumen pada PT mining maju tersebut,” pungkasnya.
Tidak ada komentar