Vritta.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Kadin Sultra, berkomitmen mengakselerasi program perseroan perseorangan gratis untuk masyarakat setempat. Setelah UMKM, kali ini kedua pihak kembali menyasar mahasiswa, terutama pelaku usaha agar memiliki legalitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” kata Silvester.
Silvester meyakini, kelompok mahasiswa yang terjaring dalam program penerbitan perseroan perorangan gratis ini sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor UMKM.
“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkas Silvester.
Tidak ada komentar