Pemprov Sultra Benahi Infrastruktur Jalan Andowengga-Baula

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 21:14 135 Vritta

Vritta.id-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembenahan ruas jalan Andowengga-Baula yang sebelumnya mengalami kerusakan parah dan sering dikeluhkan warga.

Sejak akhir Mei lalu, Dinas terkait di lingkup Pemprov Sultra telah menurunkan material timbunan untuk memperbaiki jalan provinsi yang menghubungkan Desa Andowengga menuju Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

“Saat ini, ruas Andowengga-Baula sedang dalam proses perbaikan oleh Pemprov Sultra, karena status jalan ini merupakan kewenangan provinsi,” kata Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur, Ageng Adrianto.

Ia menyebutkan, meskipun baru sebatas peningkatan jalan, kondisi ruas tersebut kini sudah mulai lancar dilalui masyarakat.

Sebelumnya, jalan ini mengalami kerusakan cukup parah, ditandai dengan banyaknya kubangan di sepanjang ruas. Kerusakan diperparah oleh curah hujan tinggi serta volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

Ageng juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terkait spesifikasi teknis jalan, terutama jalan kabupaten. Ia menegaskan bahwa jalan kabupaten termasuk dalam klasifikasi kelas III C, yang memiliki batasan teknis antara lain tonase maksimal 8 ton, lebar kendaraan maksimal 2,1 meter, panjang maksimal 9 meter, dan tinggi maksimal 3,5 meter dari permukaan tanah.

“Jika spesifikasi itu dilampaui, maka jalan akan lebih cepat rusak. Contohnya seperti yang terjadi pada ruas Ladongi-Wungguloko dan jalan provinsi lainnya yang rusak akibat kelebihan tonase,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas dan daya tahan jalan, pihaknya bersama bidang perhubungan akan mengintensifkan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat dan para pelaku usaha angkutan.

“Setelah edukasi dilakukan, akan ada penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan. Harapannya, masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi kelangsungan infrastruktur yang telah dibangun,” kata Ageng.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA