OJK Sultra Imbau Masyarakat Terapkan Prinsip 2L Sebelum Berinvestasi

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jun 2026 22:39 73 Vritta

Vritta.id-Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan maupun melakukan investasi. Seruan kewaspadaan dini ini disampaikan dalam kegiatan Kick Off Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 yang digelar di Universitas Halu Oleo, Kendari, Senin, 15 Juni 2026.

Prinsip 2L adalah memastikan legalitas lembaga jasa keuangan serta menilai kewajaran manfaat atau imbal hasil yang ditawarkan sebelum masyarakat memutuskan untuk menggunakan suatu produk atau layanan keuangan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal menjadi salah satu fokus penting di tengah pesatnya transformasi digital sektor jasa keuangan.

“Transformasi digital telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan jasa keuangan. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu dipahami, khususnya oleh generasi muda yang saat ini mendominasi struktur demografi Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan digital menjadi sangat penting agar mahasiswa mampu memanfaatkan layanan keuangan secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab serta menjadi duta literasi keuangan di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat,” ujar Bismi.

Sebagai bagian dari penguatan pelindungan konsumen, OJK juga memperkenalkan berbagai kanal layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta layanan iDebKu untuk mengakses informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Berbagai kanal tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mengakses layanan OJK secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Ir. Takdir Saili, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami pengelolaan keuangan, memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial di era digital.

Sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, media massa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperluas jangkauan program literasi dan inklusi keuangan.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA