Bank Sultra dan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Perbankan

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Mar 2026 19:16 86 Vritta

Vritta.id-PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra),  resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Integrasi Data untuk Verifikasi Akurat

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas verifikasi dan validasi data nasabah melalui pemanfaatan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui integrasi sistem web service dan portal resmi Dukcapil, Bank Sultra dapat melakukan pencocokan data mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, status perkawinan, hingga verifikasi foto wajah secara elektronik. Proses ini memastikan keakuratan identitas nasabah sekaligus meminimalkan risiko pemalsuan.

Langkah Strategis Transformasi Digital

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari penguatan transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan aman.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujar Andri.

Andri juga menegaskan komitmen bank dalam menjaga kerahasiaan data sesuai standar keamanan informasi yang berlaku. “Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dampak Positif Layanan

Implementasi kerja sama ini diharapkan memberikan dampak signifikan pada operasional bank, di antaranya:

1.  Meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening.

2. Memperkuat pencegahan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan identitas.

3. Mendukung penuh layanan perbankan berbasis digital.

4.   Mendorong perluasan inklusi keuangan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.***

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA