Polres Konsel Catat 159 Kasus Lakalantas Sepanjang 2025, Imbau Masyarakat Tak Larut Euforia

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Des 2025 21:47 87 Vritta

Vritta.id-Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mencatat 159 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 35 diantaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 123 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 45 orang, dan luka ringan 186 orang.

“Angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan. Tercatat 159 kasus dan 35 orang meninggal dunia,” ujar AKBP Febry Sam, saat sesi konferensi pers, Rabu, 31 Desember 2025.

Jumlah korban luka-luka akibat lakalantas pada 2025 juga meningkat, masing-masing 77 orang luka berat dan 231 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 427 juta. Dari sisi penanganan perkara, Polres Konsel telah menyelesaikan 148 kasus atau sekitar 93,08 persen dari total kecelakaan yang ditangani.

AKBP Febry Sam lebih jauh mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran berlalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta berkendara di bawah pengaruh minuman keras, masih kerap ditemukan sebagai pemicu kecelakaan fatal.

“Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah. Miras juga masih menjadi pemicu kecelakaan di wilayah Polres Konawe Selatan,” ujarnya.

Polres Konawe Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tak larut  euforia Tahun Baru 2026. Waka Polres Konsel Kompol Fitrayadi mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di nusantara, termasuk Aceh dan Sumatera.

“Ini merupakan instruksi Kapolri yang kami laksanakan. Kami mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan zikir dan doa,” kata Kompol Fitrayadi.

Dalam rangka pengamanan Tahun Baru, Polres Konsel diketahui mengerahkan 152 personel yang disiagakan di lima pos pengamanan serta melakukan patroli rutin. Operasi pengamanan berlangsung sejak 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Polres Konsel juga menegaskan tidak menerbitkan izin keramaian, termasuk penggunaan petasan dan kembang api, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan menekan potensi gangguan kamtibmas.

PENULIS : ERNILAM
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA