Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat memimpin kampanya 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP)/Foto: Istimewa. Vritta.id-Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memimpin kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Minggu, 6 Desember 2025.
Kampanye yang dipusatkan di Balai Kota Kendari ini diikuti ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas, pemerintah termasuk PKK, unsur legislatif, lembaga swasta, awak media, dan masyarakat setempat.
Kampanye dimulai dengan long march di area RTH, melintasi kawasan eks MTQ, dan berakhir di center point Balai Kota Kendari.
Di hadapan ribuan peserta kampanye, Wali Kota Siska menyerukan pentingnya memperkuat solidaritas melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Momentum 16 HAKTP ini adalah sebuah harapan besar dan momentum spesial bagi kaum perempuan, untuk lebih berani menyuarakan ketidakadilan, menolak segala bentuk kekerasan,” ujar Wali Kota Siska.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kembali menegaskan bahwa perempuan adalah agen perubahan, yang memiliki kekuatan melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
“Perempuan harus menyadari kekuatannya, bahwa ia berani melawan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan psikis maupun fisik. Aksi hari ini menguatkan kita semua, bahwa kita tidak sendiri, kita bergandengan tangan, saling mendukung,” kata Wali Kota Siska.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy. Menurut Fitri, kampanye ini sekaligus menjadi aksi kolektif menyikapi tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Kendari per minggu pertama Desember 2025, tercatat ada 17 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 41 kasus kekerasan terhadap anak.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi perhatian penting bagi kita. Satu kasus saja seharusnya tidak boleh terjadi,” kata Fitri.
Fitri menegaskan bahwa aksi kolektif ini juga merupakan bagian dari penegasan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus selaras dengan langkah mitigasi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Komnas Perempuan mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, terdapat kasus yang cukup mendapatkan perhatian publik seperti kasus kekerasan seksual di fasilitas kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan kesehatan, kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, serta kasus kekerasan seksual di sekolah, dan pesantren, dan lembaga keagamaan.
Sedangkan peningkatan signifikan terus terjadi, seperti yang tertuang dalam pelaporan kekerasan seksual pasca UU TPKS disahkan tahun 2022.
Tahun 2022, Komnas Perempuan mencata mencapai 6.315 kasus, pada 2024 mencapai 20.958 kasus (naik 200%).
Fenomena ini menunjukkan bahwa regulasi belum sepenuhnya menjadi rujukan bagi banyak pihak.
“Temuan ini menunjukkan bahwa di tengah regulasi yang ada dan cukup progresif, mengapa kekerasan seksual tetap menunjukkan intensitas tinggi dan terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman bagi perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani.
Kampanye 16 HAKTP yang dimulai sejak 25 November hingga 10 Desember 2025 ini menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan bukan sekadar program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang hidup yang aman, adil, dan saling menguatkan bagi setiap perempuan di Kota Kendari.
Tidak ada komentar