Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di 75.265 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui program “Digital Village”/Foto: Ilustrasi. Vritta.id-Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di 75.265 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui program “Digital Village”.
Program strategis ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Peluncuran program ini ditandai dengan kegiatan IOH Circle di Kalisumapa, Makassar.
Program ini menjadi bagian dari kontribusi sektor swasta dalam mendukung misi pemerintah membangun Indonesia berbasis teknologi dan memberdayakan masyarakat melalui konektivitas digital yang merata.
“Bangun Indonesia lewat data, tumbuhkan ekonomi lewat teknologi,” menjadi pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan ini. Pemerintah sendiri telah menetapkan transformasi digital desa sebagai salah satu prioritas dalam APBN 2025. Sekitar 14.000 desa disebut telah mengalokasikan dana desa untuk digitalisasi dalam tiga tahun terakhir.
Empat Tahapan Menuju Desa Digital
IOH dalam inisiatifnya merancang empat tahapan utama untuk mencapai status desa digital:
1. Underdeveloped Village: desa dengan infrastruktur terbatas dan akses yang sulit
2. Building Access & Infrastructure: peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan dan jaringan komunikasi
3. Attracting Investors: promosi desa untuk menarik investor melalui teknologi informasi.
4. Digital Village: koneksi digital yang menghubungkan warga dan pelaku usaha dengan dunia luar, cepat, mudah, dan murah.
Didukung Infrastruktur Telekomunikasi Berskala Internasional
IOH mengandalkan infrastruktur jaringan yang luas dan andal, termasuk:
1. 206.275 km jaringan serat optik
2. 11.315 km kabel bawah laut internasional
3. 4.304 km kabel bawah laut domestik
4. Lebih dari 230.000 BTS dan jaringan metro
5. 514 kota/kabupaten telah terjangkau jaringan 4G.
Selain itu, IOH juga memiliki pengalaman dalam mendukung implementasi smart city di lebih dari 30 kabupaten/kota di Indonesia. Selaras dengan UU Koperasi dan Kebijakan Dana Desa.
Dukungan terhadap desa digital juga diperkuat dengan kerangka hukum nasional, yaitu: UU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Koperasi, yang mendorong peran koperasi desa dalam pengelolaan layanan internet dan transformasi ekonomi berbasis teknologi.
Kebijakan penggunaan Dana Desa TA 2025, yang dapat dialokasikan untuk akses internet, literasi digital, dan layanan publik berbasis teknologi informasi.
HiFi Air: Solusi Internet Rumah Anti Ribet
Sebagai bagian dari solusi digital, IOH juga menawarkan produk HiFi Air, yaitu layanan internet rumah tanpa kabel yang hemat kuota (hingga Rp500/GB), dapat digunakan oleh hingga 32 perangkat, tanpa biaya denda, dan modem menjadi hak milik pelanggan.
Produk ini didesain untuk menjawab kebutuhan konektivitas di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur kabel, serta mendukung fleksibilitas pengguna dalam menikmati internet cepat dan stabil.
Indosat Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia Digital
Melalui pendekatan kolaboratif dan infrastruktur terintegrasi, Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan kesiapannya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan.
Tidak ada komentar