Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama stakeholder terkait meluncurkan layanan SIGAP, aplikasi mobile Bapenda, pembayaran pajak melalui QRIS & Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 5 Maret 2025/Foto: Nilam Vritta.id-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan layanan SIGAP, aplikasi mobile Bapenda, pembayaran pajak melalui QRIS & Virtual Account, serta layanan Samsat Drive Thru. Peluncuran ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 5 Maret 2025.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat membuka peluncuran aplikasi ini mengatakan bahwa, peluncuran aplikasi layanan publik dan penerapan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari inovasi layanan pajak kendaraan bermotor, yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik. Selain itu, peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengakses informasi pajak yang harus dibayarkan, sehingga tidak terpengaruh oleh layanan tidak resmi seperti calo. Kami ingin memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan aman, nyaman, dan transparan,” kata Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.
Salah satu aplikasi layanan yang memudahkan masyarakat membayar pajak adalah melalui sistem pembayaran QRIS dan Virtual Account (VA). Sistem ini searah dengan misi pemerintah mendorong digitalisasi demi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Inovasi ini diluncurkan untuk memastikan masyarakat Sultra mendapatkan layanan yang adil, transparan, akuntabel, dan inklusif. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik demi mewujudkan Sultra yang maju, sejahtera, dan religius,” ujar Andi Sumangerukka.
Senada dengan Gubernur Sultra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin, mengungkapkan bahwa inovasi layanan publik berbasis digital ini lahir dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di daerah.
Data yang dihimpun Pemerintah Sultra tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 86.479 unit kendaraan bermotor, hanya 37,40% atau 32.837 kepemilikan unit yang tercatat patuh membayar pajak. Sedangkan untuk kategori kendaraan dinas, dari 24.955 unit, hanya 49,45% atau 12.341 unit yang tercatat taat pajak.
“Kondisi ini yang menjadi alasan kami melakukan pendekatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintahan. SIGAP merupakan inovasi yang telah kami terapkan di Kolaka Timur pada 2024 dengan hasil peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, layanan ini akan diterapkan di 16 kabupaten/kota lainnya,” kata Mujahidin.
Mujahidin menilai, aplikasi SIGAP memantik peningkatan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor, sebab selain menyajikan kemudahan pembayaran, keberadaan aplikasi SIGAP juga dapat mendorong peningkatan PAD.
Meski begitu, Mujahidin tak memungkiri bahwa penerapan aplikasi ini masih menemui beberapa hambatan. Namun Bapenda bersama Pemprov Sultra dan stakeholder terkait meyakini bahwa dengan sosialisasi massif, layanan ini
akan berjalan efektif, dan bermuara pada peningkatan pelayana publik di wlayah Sultra.
Peluncuran layanan publik berbasis digital ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pembayaran pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital di wilayah Sulawesi Tenggara.
Tidak ada komentar