Rumpun Perempuan Sultra dan Unsultra Teken MoU Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2024 17:26 0 123 Vritta

Vritta.id-Rumpun Perempuan Sultra (RPS) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terhadap perempuan dan anak bersama Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), di Kota Kendari, Selasa, 26 November 2024.  Direktur RPS, Husnawati, S.Pi, M.Pi, mengatakan, MoU kali ini menandai penguatan kolaborasi antara civitas akademika dan RPS.

“Kami sangat mengapresiasi penandatanganan MoU ini, sebab Unsultra ternyata sudah lebih awal membentuk satgasnya. Untuk itu kami berharap satgas ini dapat bekerja sama dengan kami dan organisasi masyarakat lainnya. tujuannya tak lain untuk melakukan pencegahan. harapan kami sebenarnyua tidak hanya MoU yang dibuat, namun bagaimana mengimplementasikan pencegahan ini khususnya di lingkungan kampus,” kata Husnawati.

Senada dengan Husnawati, Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H.Andi Bahrun mengatakan bahwa seluruh elemen dari perguruan tinggi wajib membentuk Satgas PPKS terhadap perempuan dan anak. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kata Bahrun, juga membutuhkan keterlibatan multistakeholder

“Karena itu, perlu ada MoU ke depan dengan Dekan Fakultas Hukum, lalu merumuskan bagaimana memasukkan isu ini ke dalam kurikulum kita. Kegiatan edukatif ini juga merupakan penilaian prodi. Pembentukan satgas  ini merupakan implementasi dari MoU,” ujar Bahrun.

“Dengan keterlibatan satgas pencegahan dan penanganan  di beberapa perguruan tinggi, kami berharap akan memberikan rasa aman dan nyaman, siapapun yang berada di dalam kampus,” imbuhnya.

Ketua Satgas PPKS Unsultra, Dr. Hijriani, SH, MH mengungkapkan bahwa Satgas PPKS Unsultra telah dibentuk lebih dari setahun belakangan ini. Menurut Hijriani, pembentukan Satgas ini merupakan tindaklanjut Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 20 tahun 2023, yang mewajibkan pembentukan Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Salah satu poin penting yang menjadi fokus program  Satgas PPKS berdasarkan arahan Permendikburistek ini adalah pencegahan terhadap bullying (perundungan) di wilayah kampus.

“Selain pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ada tambahan terkait bullying. Dalam waktu dekat, Satgas PPKS akan merekrut tambahan anggota Satgas dari tenaga pendidik, serta perwakilan mahasiswa. Jika ini sudah dilaksanakan, dan seluruh riset dan program kita telag berjalan, maka segala hal yang berkaitan dengan penanganan kasus di lingkungan civitas akademika bisa teratasi dengan baik,” kata Hijriani.

Diketahui, selain penandatanganan MoU, jajaran tenaga didik Unsultra bersama tim RPS juga membuka ruang diskusi terkait persoalan kekerasan seksual yang marak terjadi, disusul penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).

Output dari MoU dan MoA PPKS  ini tak lain adalah mitigasi kasus-kasus kekerasaan  baik verbal abuse (kekerasan dengan kata-kata), bullying (perundungan), pelecehan seksual, ataupun kasus kekerasan serupa lainnya di mulai dari lingkungan sosial terkecil (lingkungan rumah), hingga ke lingkungan kampus.

 

 

PENULIS : ADMIN
EDITOR : ERNILAM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Unggulan